Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2016

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ~ Selamat pagi pengunjung setia contohsurat123.com. Pada kesempatan yang telah lalu, saya telah bagikan sebuah contoh surat perjanjian kerja. Sedangkan pagi ini saya akan kembali membagikan sebuah contoh surat perjanjian jual beli tanah. Jadi bagi Anda yang belum tahu bagaimana cara membuat surat perjanjian jual beli tanah yang baik, benar dan terbaru pastinya, tetaplah dihalaman ini dan simak terus sampai selesai. Mudah-mudahan contoh surat perjanjian jual beli ini akan bermanfaat bagi sobat semua.

Gambar Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah


Surat perjanjian jual beli tanah adalah surat yang dibuat oleh penjual dan pembeli untuk menerangkan atau menjelaskan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Penjual wajib menyerahkan tanah kepada pihak pembeli dan berhak akan sejumlah uang sebesar harga tanah tersebut. Sebaliknya, Pembeli wajib menyerahkan sejumlah uang sebesar harga tanah dimaksud dan berhak memiliki tanah tersebut. Setelah adanya penantanganan atas surat tersebut, maka kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan kewajiban masing-masing sesuai dengan butir-butir perjanjian yang tertera di dalam surat.

Dalam membuat surat pernajian jual beli tanah, setidaknya ada beberapa hal yang dimuat dalam surat, diantaranya ialah :

1. Identitas lengkap para pihak (Penjual dan Pembeli)
2. Deskripsi atau gambaran tanah, yang meliputi:
    o Lokasi tanah dalam bentuk alamat;
    o Luas Tanah dalam bentuk Meter Persegi;
    o Batas tanah (empat arah mata angin);
    o Status kepemilikan;
    o Nomor surat tanah;
    o Harga tanah sesuai kesepakatan.
3. Pencatuman jaminan dan identitas saksi
4. Cara dan batas waktu pembayaran
5. Kesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan

Dari penjelasan singkat diatas, setidaknya Anda sudah mempunyai gambaran bagaimana format surat perjanjian jual beli tanah bukan? Namun untuk lebih jelasnya, silahkan simak pada contoh dibawah ini.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama                : Sunardi
Umur                 : 55 Tahun
Pekerjaan          : Wiraswasta
Alamat              : Jln. Soekarno No. 34 Kota Banda Aceh
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).

Nama                : Suharmi
Umur                 : 37 Tahun
Pekerjaan          : PNS
Alamat              : Jln. Meraxa No. 24  Kota Banda Aceh
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)

Pada tanggal 10 Januari 2016, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 350 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :

Sebelah barat    : Berbatasan dengan tanah M. Amin
Sebelah timur    : Berbatasan dengan tanah Melinda
Sebelah utara    : Berbatasan dengan tanah Fauziah
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sungai

Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 590 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer

Maka, sejak tanggal 10 Januari 2016 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.

Banda Aceh, 10 Januari 2016
Pihak Ke I (Penjual)                                                                               Pihak Ke II (Pembeli


(Sunardi)                                                                                                         (Suharmi)

Saksi-saksi

Saksi Ke I                                               Saksi Ke II                                           Saksi Ke III


(M. Amin)                                                 (Melinda)                                               (Fauziah)


Sebenarnya surat perjanjian jual beli tanah ini dibuat agar salah satu pihak tidak ada yang merasa dirugikan, karena kita tahu bahwa saat ini banyak sekali kasus-kasus penipuan dalam transaksi jual beli. Maka untuk menghindari hal tersebut, maka dibuatlah surat perjanjian jual beli tersebut. Namun meskipun demikian, tetaplah berhati-hati dan waspada dalam melakukan berbagai macam transaksi jual beli, karena kasus penipuan bisa dilakukan dengan berbagai macam cara.

Demikianlah sebuah contoh surat perjanjian jual beli tanah yang bisa saya berikan pada kesempatan ini, semoga bisa Anda jadikan tambahan referensi dalam menyusun surat perjanjian jual beli tersebut. Jika contoh surat jual beli tanah dan rumah diatas bermanfaat untuk sobat sekalian, mohon kesediaannya untuk like dan share kepada teman-teman kita yang juga membutuhkan. Silahkan lihat juga contoh surat perjanjian sewa rumah. Barangkali contoh surat tersebut juga sedang Anda butuhkan. Terima kasih atas kunjungannya dan salam sukses dari contohsurat5.blogspot.com.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2016